Pentingnya Kesadaran Akan Isu Mental Illness Bagi Generasi Milenial

 

Gangguan mental bukanlah sesuatu yang memalukan, namun stigma dan biasamempermalukan kita semua.” – Bill Clinton

 

Sehat sering kali dipersepsikan dari segi fisik saja. Padahal sehat juga berarti tentang kesehatan jiwa. Sayangnya, persoalan kesehatan jiwa masih dianggap kalah penting dibandingkan kesehatan fisik. Padahal saat ini sudah ada asuransi kesehatan yang menawarkan perlindungan terkait kesehatan mental.

WHO menyebutkan, anak muda alias generasi milenial saat ini lebih rentan terkena gangguan mental. Terlebih masa muda merupakan waktu di mana banyak perubahan dan penyesuaian terjadi baik secara psikologis, emosional, maupun finansial. Misalnya upaya untuk lulus kuliah, mencari pekerjaan, atau mulai menyicil rumah.

Selain perubahan hidup, teknologi juga turut berkontribusi terhadap kesehatan mental generasi muda. Salah satunya adalah penggunaan media sosial. Media sosial seakan menciptakan gaya hidup ideal yang sebenarnya tidak seindah kenyataan. Hal inilah yang menciptakan tekanan dan beban pikiran pada generasi muda.

Di negara yang sedang berkembang, isu kesehatan mental masih menjadi topik yang terpinggirkan. 4 dari 5 orang dengan gangguan mental belum mendapatkan penanganan yang sesuai dan pihak keluarga pun hanya menggunakan kurang dari 2% pendapatannya untuk penanganan orang dengan gangguan mental.

Di Indonesia sendiri, stigma terhadap orang dengan gangguan mental menyebabkan mereka semakin sulit untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan terisolasi. Bahkan data dari riset kesehatan dasar menyebutkan bahwa pada tahun 2013 terdapat 56.000 orang dengan gangguan mental yang dipasung karena stigma negatif, kurangnya informasi, dan buruknya fasilitas penanganan.

Data lain dari riset kesehatan dasar pada tahun 2007 di Indonesia terdapat sekitar 1 juta orang yang mengalami gangguan jiwa berat dan 19 juta orang dengan gangguan jiwa ringan hingga sedang, dengan jumlah yang terus meningkat secara signifikan. Angka – angka tersebut sebenarnya hanyalah puncak gunung es yang menyimpan potensi bahaya laten lain yang lebih besar.

Isu kesehatan mental apabila terus-menerus terpinggirkan akan berpengaruh buruk bagi Indonesia. Penurunan produktivitas terbukti berdampak nyata pada perekonomian. DALY (Disability-Adjusted Life Year) atau waktu yang hilang selama setahun dari orang dengan gangguan mental ternyata 12,5% lebih besar daripada penderita penyakit jantung sistemik dan TBC .

Bahkan menurut WHO (World Health Organization) dan WEF (World Economic Forum) gangguan mental menjadi beban ekonomi terbesar di seluruh dunia dibanding isu kesehatan lain dengan menghabiskan $2,5 triliun pada tahun 2010 dan diperkirakan menjadi $6 triliun dolar pada tahun 2030 karena 2/3 dari hilangnya dana terpakai akibat disabilitas dan kehilangan pekerjaan. WHO pun dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan kesehatan fisik dan mental secara berimbang merupakan sebuah kewajiban yang harus ditanggung bersama oleh pemerintah dan segenap masyarakat.

Berdasarkan kenyataan tersebut sudah sepatutnya masyarakat untuk lebih aware akan pentingnya kesehatan mental karena berdampak langsung terhadap perekonomian negara dan mempengaruhi indeks pembangunan manusia. Perilaku negatif dan stereotip bahwa orang dengan gangguan mental adalah seorang aneh dan berbahaya yang sering disematkan masyarakat semakin mempersulit orang dengan gangguan mental untuk dapat menerima penanganan yang sesuai dan menghambat proses kesembuhan dan adaptasi sosial mereka.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan sikap masyarakat yang lebih memilih untuk melakukan pemasungan dan pengobatan tradisional tanpa bukti dampak yang kuat daripada mencari psikolog, psikiater ataupun praktisi kesehatan mental lain.

Berdasarkan data WHO pada tahun 2005, terdapat 50.000 orang yang melakukan bunuh diri setiap tahun dan terus meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa orang dengan gangguan mental kurang mendapatkan dukungan sosial sehingga lebih memilih untuk mengakhiri hidupnya.

Setengah dari penyakit mental bermula sejak remaja, yakni di usia 14 tahun. Menurut WHO, banyak kasus yang tidak tertangani sehingga bunuh diri akibat depresi menjadi penyebab kematian tertinggi pada anak muda usia 15-29 tahun.

Merujuk data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi penderita skizofrenia atau psikosis sebesar 7 per 1000 dengan cakupan pengobatan 84,9%. Sementara itu, prevalensi gangguan mental emosional pada remaja berumur lebih dari 15 tahun sebesar 9,8%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2013 yaitu sebesar 6%.

Masih berdasarkan data Kementerian Kesehatan Indonesia, masyarakat perkotaan lebih rentan terkena depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia, dan obsesif kompulsif. Meningkatnya jumlah pasien gangguan jiwa di Indonesia dan di seluruh dunia disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan hidup manusia, serta meningkatnya beban hidup, terutama yang dialami oleh masyarakat urban.

Keberhasilan seseorang dalam proses pembentukan kepribadian yang wajar dan pembentukan kematangan diri membuat mereka mampu menghadapi berbagai tantangan dan dalam kehidupannya saat ini dan juga di masa mendatang. Untuk itu mereka seyogyanya mendapatkan asuhan dan pendidikan yang menunjang untuk berkembangnya self confidence, role anticipation, role experimentation, dan apprenticeship yang sudah dimulai sejaka masa anak dan pra-remaja sehingga masa kritis yang dijumpai di tahap perkembangan remaja ini dapat dilalui dengan mulus. Walaupun secara rasional selalu dapat dilakukan koreksi dan kompensasi terhadap defek perkembangan kepribadian dan masalah psikososial yang dihadapi, namun hal ini tentunya membutuhkan usaha yang lebih besar. Dengan demikian, lebih baik mencegah dengan memperkuat berbagai faktor protektif dan mengurangi sebanyak mungkin faktor risiko yang ada yang sudah dimulai sejak masa konsepsi hingga individu mencapai masa remaja.

 

 

 

Komentar