Pentingnya Kesadaran Akan Isu Mental Illness Bagi Generasi Milenial
“Gangguan mental bukanlah
sesuatu yang memalukan, namun stigma dan biasamempermalukan kita semua.” – Bill Clinton
Sehat sering kali dipersepsikan dari segi
fisik saja. Padahal sehat juga berarti tentang kesehatan jiwa. Sayangnya,
persoalan kesehatan jiwa masih dianggap kalah penting dibandingkan kesehatan
fisik. Padahal saat ini sudah ada asuransi kesehatan yang menawarkan
perlindungan terkait kesehatan mental.
WHO menyebutkan, anak muda alias generasi
milenial saat ini lebih rentan terkena gangguan mental. Terlebih masa muda
merupakan waktu di mana banyak perubahan dan penyesuaian terjadi baik secara
psikologis, emosional, maupun finansial. Misalnya upaya untuk lulus kuliah,
mencari pekerjaan, atau mulai menyicil rumah.
Selain perubahan hidup,
teknologi juga turut berkontribusi terhadap kesehatan mental generasi muda.
Salah satunya adalah penggunaan media sosial. Media sosial seakan menciptakan
gaya hidup ideal yang sebenarnya tidak seindah kenyataan. Hal inilah yang
menciptakan tekanan dan beban pikiran pada generasi muda.
Di negara yang sedang
berkembang, isu kesehatan mental masih menjadi topik yang terpinggirkan. 4 dari
5 orang dengan gangguan mental belum mendapatkan penanganan yang sesuai dan
pihak keluarga pun hanya menggunakan kurang dari 2% pendapatannya untuk
penanganan orang dengan gangguan mental.
Di Indonesia sendiri, stigma terhadap orang dengan gangguan mental menyebabkan
mereka semakin sulit untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan terisolasi.
Bahkan data dari riset kesehatan dasar menyebutkan bahwa pada tahun 2013
terdapat 56.000 orang dengan gangguan mental yang dipasung karena stigma
negatif, kurangnya informasi, dan buruknya fasilitas penanganan.
Data lain dari riset kesehatan dasar pada
tahun 2007 di Indonesia terdapat sekitar 1 juta orang yang mengalami gangguan
jiwa berat dan 19 juta orang dengan gangguan jiwa ringan hingga sedang, dengan
jumlah yang terus meningkat secara signifikan. Angka – angka tersebut
sebenarnya hanyalah puncak gunung es yang menyimpan potensi bahaya laten lain
yang lebih besar.
Isu kesehatan mental apabila terus-menerus terpinggirkan akan berpengaruh buruk
bagi Indonesia. Penurunan produktivitas terbukti berdampak nyata pada
perekonomian. DALY (Disability-Adjusted Life Year)
atau waktu yang hilang selama setahun dari orang dengan gangguan mental
ternyata 12,5% lebih besar daripada penderita penyakit jantung sistemik dan TBC
.
Bahkan menurut WHO (World Health
Organization) dan WEF (World
Economic Forum) gangguan mental menjadi beban ekonomi terbesar di
seluruh dunia dibanding isu kesehatan lain dengan menghabiskan $2,5 triliun
pada tahun 2010 dan diperkirakan menjadi $6 triliun dolar pada tahun 2030
karena 2/3 dari hilangnya dana terpakai akibat disabilitas dan kehilangan
pekerjaan. WHO pun dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan kesehatan fisik
dan mental secara berimbang merupakan sebuah kewajiban yang harus ditanggung
bersama oleh pemerintah dan segenap masyarakat.
Berdasarkan kenyataan tersebut sudah sepatutnya masyarakat untuk lebih aware akan pentingnya kesehatan mental karena
berdampak langsung terhadap perekonomian negara dan mempengaruhi indeks pembangunan
manusia. Perilaku negatif dan stereotip bahwa orang dengan gangguan mental
adalah seorang aneh dan berbahaya yang sering disematkan masyarakat semakin
mempersulit orang dengan gangguan mental untuk dapat menerima penanganan yang
sesuai dan menghambat proses kesembuhan dan adaptasi sosial mereka.
Kondisi ini semakin diperburuk dengan
sikap masyarakat yang lebih memilih untuk melakukan pemasungan dan pengobatan
tradisional tanpa bukti dampak yang kuat daripada mencari psikolog, psikiater
ataupun praktisi kesehatan mental lain.
Berdasarkan data WHO pada tahun 2005,
terdapat 50.000 orang yang melakukan bunuh diri setiap tahun dan terus
meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa orang dengan gangguan mental kurang
mendapatkan dukungan sosial sehingga lebih memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Setengah dari penyakit mental bermula
sejak remaja, yakni di usia 14 tahun. Menurut WHO, banyak kasus yang tidak
tertangani sehingga bunuh diri akibat depresi menjadi penyebab kematian
tertinggi pada anak muda usia 15-29 tahun.
Merujuk data hasil Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) tahun 2018, prevalensi penderita skizofrenia atau psikosis sebesar 7
per 1000 dengan cakupan pengobatan 84,9%. Sementara itu, prevalensi gangguan
mental emosional pada remaja berumur lebih dari 15 tahun sebesar 9,8%. Angka
ini meningkat dibandingkan tahun 2013 yaitu sebesar 6%.
Masih berdasarkan data
Kementerian Kesehatan Indonesia, masyarakat perkotaan lebih rentan terkena
depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia, dan obsesif kompulsif.
Meningkatnya jumlah pasien gangguan jiwa di Indonesia dan di seluruh dunia
disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan hidup manusia, serta meningkatnya beban
hidup, terutama yang dialami oleh masyarakat urban.
Keberhasilan seseorang dalam
proses pembentukan kepribadian yang wajar dan pembentukan kematangan diri
membuat mereka mampu menghadapi berbagai tantangan dan dalam kehidupannya saat
ini dan juga di masa mendatang. Untuk itu mereka seyogyanya mendapatkan asuhan
dan pendidikan yang menunjang untuk berkembangnya self confidence, role
anticipation, role experimentation, dan apprenticeship yang sudah dimulai
sejaka masa anak dan pra-remaja sehingga masa kritis yang dijumpai di tahap
perkembangan remaja ini dapat dilalui dengan mulus. Walaupun secara rasional
selalu dapat dilakukan koreksi dan kompensasi terhadap defek perkembangan
kepribadian dan masalah psikososial yang dihadapi, namun hal ini tentunya
membutuhkan usaha yang lebih besar. Dengan demikian, lebih baik mencegah dengan
memperkuat berbagai faktor protektif dan mengurangi sebanyak mungkin faktor
risiko yang ada yang sudah dimulai sejak masa konsepsi hingga individu mencapai
masa remaja.
Komentar
Posting Komentar